Indonesia — Legal services — 02-11-2026 · seo-anomaly-top-643.xyz

Tarif Efektif dan Dasar Pemotongan PPh 21 Jasa Hukum

Dasar Pemotongan PPh 21 atas Jasa Notaris dan Advokat

Notaris dan pengacara menerima penghasilan dari klien dalam bentuk honorarium jasa. Bagi pemotong pajak, yaitu klien yang berbadan hukum atau instansi, pembayaran itu wajib dipotong PPh 21. Sejak berlakunya PP 58/2023 dan PMK 168/2023, pemotongan untuk penerima penghasilan orang pribadi memakai tarif efektif bulanan, bukan lagi tarif Pasal 17 yang dihitung langsung di setiap transaksi.

Yang sering salah dipahami: kewajiban memotong tidak bergantung pada besar kecilnya honor. Selama pembayaran ditujukan kepada notaris atau pengacara perorangan dan bukan kepada badan hukum, klien yang berstatus pemotong wajib memungut pajak. Jika honor dibayarkan ke firma atau kantor notaris berbentuk perseroan, mekanismenya bergeser ke PPh 23 atau PPh badan, bukan PPh 21.

Praktisi juga perlu membedakan tiga hal yang kerap tertukar: dasar pengenaan pajak, tarif, dan bukti potong. Honor bruto adalah dasarnya, tarif efektif diterapkan pada bulan pembayaran, sedangkan bukti potong menjadi kredit pajak di SPT Tahunan. Tanpa bukti potong, honor yang sudah dipotong bisa terlihat seperti pajak hilang saat pelaporan.

Tarif Efektif dan Contoh Angka

Ambil contoh seorang notaris di Kota Padang yang menerima honor Rp30 juta dari sebuah bank pada Maret. Karena statusnya belum menikah tanpa tanggungan (PTKP TK/0), tarif efektif bulanan yang berlaku membuat potongan PPh 21 berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung kategori PTKP yang dilaporkan di awal tahun. Angka pasti selalu merujuk pada tabel tarif efektif sesuai status kawin dan jumlah tanggungan.

Contoh lain: pengacara di daerah Cimahi menangani perkara perdata dengan honor Rp120 juta yang dibayar bertahap tiga kali. Setiap pembayaran dipotong sesuai tarif efektif bulan berjalan, lalu di akhir tahun seluruh penghasilan dihitung ulang dengan tarif progresif Pasal 17. Selisih antara pajak yang sudah dipotong dan pajak terutang bisa kurang bayar atau lebih bayar. Karena itu, rekap bukti potong sepanjang tahun wajib rapi.

Notaris yang juga menjalankan jabatan PPAT, misalnya di Tangerang Selatan, perlu memisahkan penghasilan dari jasa kenotariatan dan jasa PPAT dalam pembukuan supaya perhitungan PPh 21 dan PPh final atas pengalihan hak tidak tercampur.

Menyusun Invoice Notaris yang Siap Dipotong Pajak

Banyak salah paham soal invoice notaris berawal dari format yang terlalu ringkas. Klien korporat butuh rincian yang jelas agar bagian keuangan bisa memotong pajak dan menerbitkan bukti potong tanpa bertanya ulang. Contoh invoice notaris yang baik memuat identitas lengkap penerima jasa, nomor induk berusaha bila ada, NPWP, uraian jasa, nilai honor bruto, dan keterangan bahwa pajak dipotong oleh klien.

Urutan yang lazim: honor jasa akta, biaya materai dan salinan, lalu baris terpisah untuk PPh 21 yang dipotong. Jangan menulis total bersih tanpa memperlihatkan potongan, sebab bagian akuntansi klien harus mencocokkan angka di invoice dengan bukti potong yang mereka terbitkan. Jika ada dua jenis jasa dalam satu tagihan, pisahkan barisnya.

Untuk notaris di Sumedang atau wilayah lain yang melayani klien perbankan, mencantumkan nomor akta dan tanggalnya pada uraian invoice mempercepat verifikasi. Ini juga memudahkan saat klien meminta salinan invoice untuk arsip audit internal mereka.

Kesalahan Administratif yang Paling Mahal

Kesalahan pertama adalah tidak menerbitkan bukti potong tepat waktu. Klien yang telat menyetor membuat notaris atau pengacara kehilangan kredit pajak pada periode yang seharusnya. Kesalahan kedua, NPWP penerima jasa tidak dicantumkan sehingga tarif yang dikenakan lebih tinggi dari seharusnya.

Kesalahan ketiga berkaitan dengan pencatatan penghasilan. Honor yang diterima bertahap sering dicatat sebagai satu transaksi di akhir, padahal pemotongan terjadi setiap kali pembayaran. Akibatnya rekap bukti potong tidak cocok dengan buku kas, dan selisih kecil ini yang biasanya memicu surat klarifikasi dari kantor pajak.

Untuk calon staf administrasi yang melamar lowongan staff notaris di Semarang, kemampuan membaca bukti potong dan menyusun rekap PPh 21 bulanan justru menjadi nilai jual utama. Kantor notaris besar biasanya meminta contoh rekap pajak, bukan sekadar CV.

Realisasi Setoran dan Pelaporan Bulanan

Setelah memotong, klien wajib menyetorkan PPh 21 paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan melaporkan SPT Masa melalui e-Bupot. Notaris atau pengacara penerima honor sebaiknya memeriksa apakah bukti potong sudah muncul di akun mereka. Jika belum, komunikasi dengan bagian keuangan klien lebih efektif dilakukan sebelum masa pelaporan berakhir, bukan setelah terbit surat tagihan pajak.

Bagi praktisi yang baru membuka kantor, menyiapkan format invoice dan lembar rekap PPh 21 sejak awal menghemat banyak waktu. Cukup satu berkas kerja berisi daftar honor, tanggal bayar, nilai potongan, dan nomor bukti potong. Dari situ, perhitungan pajak tahunan tinggal menjumlahkan, tidak perlu menggali ulang kuitansi satu per satu.

Pajak atas jasa hukum bukan soal rumitnya tarif, melainkan disiplin dokumen. Notaris dan pengacara yang menjaga urutan invoice, bukti potong, dan rekap bulanan akan jauh lebih tenang ketika musim pelaporan tiba.

Bahan Bacaan Terkait

✈